
Cegah Omicron, Pemerintah Percepat Vaksinasi dan Perketat Prokes
Nadia menjelaskan, vaksinasi akan menurunkan tingkat keparahan dan kebutuhan perawatan di rumah sakit, termasuk pada kasus Omicron. Melihat pola Omicron yang cepat sekali menular, terdapat potensi kasus yang banyak dalam waktu singkat meski keparahan dan tingkat kematian cukup rendah. “Ini harus diwaspadai, kita tidak mau gelombang ketiga pasca Nataru,” tegasnya.
Pengetatan selama Nataru, kata Nadia, juga dapat mencegah Omicron menyebar luas. Bila Prokes kendor, maka terdapat potensi ancaman gelombang ketiga penyebaran Omicron maupun Delta. Diketahu, kemampuan Omicron men-double kasus adalah 2-3 hari sedangkan Delta 10-14 hari.
“Kita betul-betul harus kendalikan laju penularan Omicron ini. Terlebih lagi, Omicron ini diketahui hampir tidak bergejala. Hanya 3 dari kasus konfirmasi Omicron positif yang bergejala dan sangat ringan. Keluhan utama sejauh ini hanya batuk pilek dan demam sedikit,” bebernya.
Kesempatan yang sama, Campaign Director Gerakan Pakai Masker, Grace Hananta mengakui bahwa meski Prokes sudah semakin baik namun tentu saja ada tantangan tersendiri dalam penerapan
Prokes yang terus-menerus. “Karena itu semua kader selalu diaktifkan untuk menggaungkan dan mencontohkan Prokes di tengah masyarakat,” tuturnya. (Pb-6)