Cegah Klaster Baru Penyebaran Covid 19, Perludem Desak Penyelenggara Pemilu Tunda Pilkada 2020
Terkait dengan kondisi ini, Perludem mendorong pemerintah, DPR, dan KPU segera bertemu membahas situasi pandemi yang semakin mengkhawatirkan, sekaligus mengevauasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan di dalam pelaksanaan pilkada, khususnya dalam masa pendaftaran pasangan calon yang baru saja berlalu.
Perludem juga berharap agar pemerintah melalui aparatnya, dan seluruh jajaran pemerintah, untuk memastikan bersama KPU dan Bawaslu, agar protokol kesehatan dipenuhi di dalam pelaksanaa Pilkada 2020;
Selain itu, Perludem juga meminta Pemerintah, DPR, dan Penyelenggara Pemilu untuk tidak saling lempar tanggungjawab dalam menjelaskan kepada publik terkait tidak patuhnya beberapa pasangan calon dan pendukungnya dalam pemenuhan protokol kesehatan. Pemerintah, KPU, dan DPR mesti mengambil tanggungjawab atas dijalankannya pilkada ditengah pandemic.
“Jika pemerintah, KPU, dan DPR tidak dapat memastikan protokol kesehatan akan dipenuhi secara ketat, Kami mendesak agar tahapan Pilkada 2020 ditunda terlebih dahulu, sehingga pelaksanaan pilkada tidak menjadi titik baru penyebaran Covid-19,”ujar Perludem. (pb-8)