Cegah Klaster Baru Penyebaran Covid 19, Perludem Desak Penyelenggara Pemilu Tunda Pilkada 2020

Ketika Pemerintah, DPR, dan KPU memutuskan untuk melanjutkan tahapan Pilkada 2020 pada 15 Juni 2020 lalu, komitmen utamanya adalah memastikan protokol kesehatan dipatuhi secara ketat. “Namun, komitmen itu terasa hilang, ketika adanya pawai massa, hingga konser musik pada saat pendaftaran calon beberapa hari lalu,”ujar Perludem dalam keterangan persnya (7/09).

Perludem menambahkan, dalam kondisi pandemi Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan ini,Pemerintah, DPR, dan KPU mestinya bertanggungjwab untuk memastikan agar komitmen untuk mematuhi protokol kesehatan dapat dipenuhi oleh semua pihak dalam pelaksanaan pilkada. Angka infeksi Covid-19 semakin meninggi. Jumlah orang terinfeksi di Indonesia semakin mendekati angka 200 ribu orang.

Bahkan menurut Perludem, aktor yang berkaitan langsung dalam tahapan pilkada, juga terkena Covid-19. Mulai dari penyelenggara pemilu, hingga bakal pasangan calon sudah ada yang terinfeksi Covid-19. “Dalam kondisi ini, pemerintah, DPR, dan KPU sebagai lembaga yang bertanggungjawab dalam menyusun dan memastikan jadwal pelaksanaan pilkada ditengah kondisi pandemi, mesti memikirkan ulang melanjutkan tahapan pilkada,”ujar Perludem.

BACA JUGA:
Presiden Harap RUU TPKS Segera Disahkan, Ketua Panja DPR: Saya Sepakat
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More