Cegah Kewarganegaraan Ganda, Seperti Kasus Orient, Christina Aryani Ingatkan Sinergi Data

Komisi I DPR RI
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani | dpr.go.id

Jakarta, Pojokbebas.com – Kasus Kewarganegaraan ganda masih saja terjadi. Kasus terakhir terjadi pada Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore.  Ia diketahui memiliki status Kewarganegaraan Amerika Serikat.

Menaggapi kecolongan seperti itu, Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menegaskan sinergi data dan pengaturan kewarganegaraan ganda bagi pemerintah adalah sesuatu yang sangat penting.

Terkait kasus Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore, ia mengatakan bahwa peristiwa seperti bukan hal baru dan masih banyak WNI kita di luar negeri yang saat ini telah memiliki kewarganegaraan lain, namun masih terdata sebagai WNI.

Pernyataan itu disampaikan oleh Christina Aryani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/2) sebagaima dilansir dalam situs dpr.go.id.

Dalam keterangannya itu, ia menambahkan fakta bahwa pernah terjadi juga pada mantan pejabat publik, Archandra Tahar, yang memiliki kewarganegaraan Indonesia dan Amerika Serikat.

BACA JUGA:
Gubernur NTT Yakin Kopi Colol Bisa Tembus Pasaran Internasional
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More