Cegah Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Kemendikbud Susun Permendikbud
Dia mengatakan untuk mengeluarkan sebuah permendikbud memang diperlukan kesempurnaan. “Jadinya buat kita adalah pertama keberanian untuk mengeluarkan permendikbud ini yang sebentar lagi. Tolong ditunggu. Akan keluar sebaik mungkin. Mungkin tidak sempurna tapi sebaik mungkin kita mendorong momentum ini dulu,” ujarnya.
Tantangan selanjutnya, ialah konsensus yang harus dibangun di instansi-instansi lain agar tidak ada konflik dengan peraturan perundangan atau regulasi lain. Katanya, hal inilah yang memakan waktu agak lama dalam penyusunan. “Sebab, harus ada penyelarasan hukum, legal dan regulasi lainnya. Setiap kita keluarkan permendikbud itu harus benar-benar matang agar tidak tumpang tindih atau tidak klop dengan aturan lainnya,” ujar Nadiem.
Dalam Permendikbud itu nantinya juga akan mendefinisikan secara eksplisit seluruh spektrum dari isu kekerasan seksual yang terjadi di lapangan. Bahkan isu kekerasan seksual yang ranahnya masih abu-abu. “Seluruh spektrum sampai yang membuat seseorang tidak nyaman dengan komen-komen dan lain itu juga harus kita address isunya,” katanya.