Cegah Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Kemendikbud Susun Permendikbud 

 

Cegah Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Kemendikbud Susun Permendikbud
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim|Foto istime

 

JAKARTA, Pojokbebas.com – Tren kekerasan seksual di lingkungan pendidikan terus meningkat. Hal ini terbukti dari makin banyaknya laporannya  diterima Kemendikbud. Untuk mencegahnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah menyusun peraturan atau permendikbud terkait isu kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengakui, saat ini Kemendikbud sudah memproses pelaporan kasus kekerasan seksual yang sampai di Kemendikbud. Pada acara diskusi  bertajuk Yang Muda, Yang Berjuang untuk Setara Bersama Mas Menteri  secara daring, Selasa (27/4), Mendikbud mengatakan bahwa yang ingin disempurnakan dalam Permendikbud baru untuk menangani isu kekerasan seksual terutama di perguruan tinggi yaitu meningkatkan level transparansi dengan apa yang terjadi di lapangan.

“Jadi filsafatnya adalah Kemendikbud harus tahu, civitas akademika dan pemimpin di perguruan tinggi juga harus tahu dan harusnya informasi yang didapatkan itu sama,” ujar menteri seraya mengatakan bawah  tantangan dalam membuat Permendikbud itu terkait juga dengan momentum.

BACA JUGA:
Kemenpan RB Minta Pemda Pastikan Netralitas ASN saat Pilkada
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More