Cegah Karhutla, Polri Bakal Pasang CCTV untuk Mengetahui Pembakar Hutan
JAKARTA, Pojokbebas.com – Polri sedang menyiapkan cara efektif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Cara dimaksud adalah menyiapkan kamera pengawas canggih atau CCTV yang akan dipasang di beberapa titik wilayah Indonesia.
Terkait rencana ini, Kementerian Lingkungan Didup dan Kehutanan, Polri, dan Kejaksaan Agung telah menandatangani peraturan tentang penegakan hukum terpadu tindak pidana kebakaran hutan dan lahan, di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/5/2021).
“Contohnya kami memasang CCTV yang ada radius, jarak zoom, kami bisa liat pembakar hutan yang tidak tertangkap tangan. Kami bisa melihat siapa pelakunya di sana jadi bisa ngezoom, bisa berputar 360 derajat. Ada beberapa titik yang kami komunikasikan dengan telkom, dari instansi lain,” tutur Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono.
Menurut Argo, pemasangan kamera pengawas canggih itu merupakan bagian dari upaya pencegahan. Selain itu, ada juga posko terpadu, patroli rutin dan proses edukasi kepada masyarakat. Teknologi yang digunakan, lanjutnya, untuk mempermudah pekerjaan aparat.