Catatan Sederhana Tentang Tanah HGU Nangahale

Oleh Drs. Alexander Longginus (Aktivis LSM dan Mantan Bupati Sikka)

Kami lalu bertanya kepada Tokoh Adat yang adalah TANAH PUANG Natar Mage, moat Gabriel Manek, beliau mengatakan bahwa, “Tanah Nanga Hale” ini adalah tanah dibawah Kekuasaan Tana Puan Natar Mage secara turun temurun, namun sejak nenek moyong mereka, mereka tidak pernah garap atau tempat tanah ini, kecuali hanya menjadi ” NUBA NANGA” tempat upacara sesajen untuk berburuh atau melaut, Mendengar itu Yosef Lewor Gobang pun mengakui dan umumkan kepada warga yang hadir waktu pertemuan katanya dalam bahasa Sikka,” ITA RENA SAI, EKOR ITAN ATA TOMA TOE LE BAA DADI ITA NAHA PINDAH SAWE SAI LAU MAI IA” Dengan itu disepakati bersama pemerintah dalam hal ini kami sebagai bupati dan MA atas nama Yosef Lewor Gobang, hari sore itu dibuatlah SURAT PERNYATAAN untuk pindah semua ke utara jalan dan akan pindah pada April dan Mei, setelah panen. Tetapi dgn pendekatan lagi oleh orang dan lembaga tertentu akhirnya mereka ingkar janji. Demikianlah catatan sederhana dari kami, semoga berguna.***

(Catatan: Segala resiko yang berkaitan dengan isi opini menjadi tanggung-jawab penulis)

BACA JUGA:
Mantan Bupati Sikka Alex Longginus Ajak Elemen Warga Telusuri  HGU Nangahale Untuk Kepentingan Lebih Besar
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More