Catatan Ketua MPR RI: Tangkal Radikalisme dengan Menguatkan Kearifan Lokal
Oleh Bambang Soesatyo (Ketua MPR RI/ Kandidat Doktor Ilmu Hukum UNPAD/Dosen Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka)
Tentu saja kecenderungan ini harus diwaspadai. Bagaimana pun, berkembangnya paham dan jumlah penganut radikalisme sudahmenjadi salah satu sumber masalah dalam hidup keseharian bersama dewasa ini. Lebih dari itu, pemahaman terhadap aktualisasi perilaku radikal jangan hanya dibatasi pada serangan bom bunuh diri. Perilaku radikal juga tercermin pada sifat intoleran, memaksakan perubahan tatanan, merendahkan martabat perempuan, cenderung menentang hukum positif, hingga perlawanan terhadap hampir semua institusi negara.
Dengan begitu, jika proses penguatan radikalisme tidak segera dihentikan, dia berpotensi mengeskalasi masalah dari waktu ke waktu. Tak hanya menggerogoti ideologi Pancasila sebagai dasar negara dan sumber hukum, benih radikalisme di tengah masyarakat saat ini sedang berupaya membelah persatuan masyarakat Indonesia. Dan, akan sangat berbahaya jika para penganut radikalisme itu mampu berperan dominan pada sistem dan tata kelola negara serta pemerintahan.
Untuk mencapai target atau tujuan, kaum radikalis tak segan-segan menciptakan konflik dan pertikaian pada setiap aspek kehidupan. Dari pertikaian atau beda pendapat, akan muncul pro-kontra yang bertujuan memperlemah atau mereduksi persatuan. Kalau para radikalis mampu memicu konflik di dalam manajemen pemerintahan, dampaknya adalah memburuknya kualitas pelayanan publik.