
Catatan Ketua MPR RI: Tangkal Radikalisme dengan Menguatkan Kearifan Lokal
Oleh Bambang Soesatyo (Ketua MPR RI/ Kandidat Doktor Ilmu Hukum UNPAD/Dosen Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka)
Selain itu, sepanjang tahun 2021, Polri sedikitnya telah menangkap 392 terduga teroris di berbagai daerah. Mereka terlibat dalam 26 kasus tindak pidana ekstremis dan terorisme di berbagai wilayah di dalam negeri. Data lain yang menggambarkan perkembangan radikalisme di dalam negeri terlihat pada penggunaan media sosial (Medos). Tahun lalu misalnya, BNPT mencatat tidak kurang dari 600 akun Mesos terindikasi radikal. Dari jumlah itu, 409 akun di antaranya berisi konten informasi serangan. Dan, 147 konten bertema anti-NKRI serta tujuh konten yang intoleran.
Beberapa catatan dari institusi resmi seperti BNPT dan Badan Intlijen Negara (BIN) juga menyebutkan bahwa mereka yang berpandangan radikal sudah memasuki tidak hanya perguruan tinggi negeri, tetapi juga instansi pemerintah, seperti kementrian dan lembaga hingga Badan usaha milik negara (BUMN). Di sini terlihat Jelas bahwa kelompok penganut paham radikal sudah memiliki strategi untuk terus memperkuat eksistensi mereka di semua institusi negara.