Catatan Akhir Tahun GARDA NTT Tentang Korupsi di Kabupaten Timor Tengah Utara NTT
Oleh: Paulus Bau Modok
Hal buruk itu terus akan diwariskan pada tahun 2022. Tahun 2022 tidak menyambut sebuah harapan baru bagi keadilan mayarakat, tetapi beban korupsi yang melukai keadilan masyarakat TTU.
Sebagai contoh ada kasus dugaan korupsi yang nilainya sangat fantastis seperti kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten TTU yang nilainya Rp 47,5 Miliar. Selain itu ada juga dugaan Korupsi Dana Hibah Pemilukada TTU tahun 2010 senilai Rp 16 Miliar.
Terhadap kasus-kasus itu, para tersangka dibebaskan oleh Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, Kundrat Mantolas, SH, Jaksa yang di OTT oleh Satgas 53 Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu bersama seorang pengusaha berinisial HT asal Kabupaten Timor tengah Utara di Kupang.
Bahkan kasus korupsi dana DAK di dinas PPO kabupaten Timor tengah Utara sejak tahun 2015 sudah diajukan ke Komisi Pemberantas Korupsi RI tapi sampai hari ini masyarakat hanya dihibur dengan surat dari KPK RI untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan penegak hukum setempat yang menangani kasus tersebut.