Camat Reok Barat Ridus Asong Diduga Intervensi Pemilihan Perangkat Desa, Bupati Hery Nabit Didesak Turun Tangan  

Marsel juga mendesak Heri Nabit untuk segera me-non aktifkan aparat desa di Desa Toe dan Desa Lemarang yang kenyataannya mereka tidak lulus test. “Bupati juga harus panggil Kepala Desa Toe dan Lemarang. Beri sanksi untuk dua kepala desa yang mengikuti Tarsi Asong membangkang terhadap hukum,” kata pria asal Desa Loce, Reok Barat ini.

Bahkan, Marsel juga mendesak Heri Nabit agar memecat Tarsisius Ridus Asong dari jabatannya sebagai Camat Reok Barat. “Saya sudah turun ke sana, masyarakat Reok Barat sudah muak dengan Ridus Asong yang membangkang terhadap hukum. Saya dengar dia mau selenggarakan HUT Kecamatan Reok Barat, hampir semua Masyarakat di Reok Barat bicara soal kalau Camat Asong ini tak berkualitas dan tidak jujur bahkan belum siap dengan tugas jabatannya sebagai seorang Camat. Bahkan tidak peranah mengakui kesalahannya, Sudah tau salah Asong selalu membantah kesalahannya sendiri di banyak forum di Reok Barat,” kata Marsel.

Batalkan Rekomendasi Camat

Sebelumnya, pengamat hukum Largus Chen, SH, meminta Dinas PMD Manggarai jangan ragu membatalkan Surat Rekomendasi Camat Reok Barat atas Persetujuan Pengangkatan Perangkat Desa Kajong tertanggal 15 Agustus Tahun 2022 dengan nomor : 140/193/KRB/VIII/2022 yang ditujukan kepada Kepala Desa Kajong karena sarat dengan korupsi, kolusi dan nepotisme.

BACA JUGA:
Kejaksaan Harus Menjadi Role Model Penegakkan Hukum
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More