Camat Reok Barat Ridus Asong Diduga Intervensi Pemilihan Perangkat Desa, Bupati Hery Nabit Didesak Turun Tangan
Gius dan teman-temannya juga mendesak Heri Nabit agar segera menonaktifkan Aparat Desa To’e dan Desa Lemarang karena ketika menjalani test masuk aparat Desa justru keduanya tidak lulus test. Tapi fakta di lapangan, hingga saat ini keduanya justeru aktif menduduki jabatannya.
“Memang kami mendapat informasi bahwa Kepala Desa Toe dan Kepala Desa Lemarang waktu itu menyogok Camat Reok Barat, Ridus Asong, masing-masing Rp 5.000.000,00 agar orang pilihan mereka diluluskan menjadi aparat desa walaupun tidak lulus test. Informasi seperti ini sudah ditayang banyak media namun tak ada bantahan dari Ridus Asong dan juga dari Kepala Desa Toe dan Lemarang, karena itu kami menduga informasi ini benar,” kata Gius.
Sebagaimana diberitakan, Camat Reok Barat Tarsisius Ridus Asong dalam melakukan Penetapan Rekomendasi Persetujuan Pengangkatan Perangkat Desa Kajong untuk Jabatan Kepala Seksi Pelayanan diduga telah melanggar ketentuan tentang Verifikasi dan Rekomendasi yang tercantum dalam pasal 21 ayat 1 sampai 5 Peraturan Bupati Manggari Nomor 26 Tahun 2022.