
Camat Reok Apresiasi Proses Demokrasi Pemilihan Pengurus Stasi Wangkung Paroki Reo
Laporan Wall Abulat: Jurnalis, Penulis Buku, dan Anggota Badan Formatur Paroki Reo
Kedua, pemilihan pengurus inti stasi dan wilayah 19 hingga 25 Agustus 2025.
Ketiga, pelaporan dan pengiriman hasil pemilihan pengurus KBG, stasi dan wilayah beserta kepengurusannya ke sekretariat 19 Agustus hingga 1 September 2025.
Keempat, pengiriman 2 nama kandidat pengurus inti DPP dari setiap stasi dan wilayah ke tim formatur (kandidat yang diusulkan umat di KBG-KBG) dari 2 hingga 8 September 2025.
Kelima, pengumuman nama kandidat melalui mimbar gereja pada Minggu 14 September 2025.
Keenam, rapat perumusan mekanisme pemilihan oleh tim formatur diagendakan dari 15 hingga 19 September 2025.
Ketujuh, proses pemilihan dan penetapan pengurus inti DPP Minggu 21 September 2025.
Kedelapan, pemilihan dan perampungan struktur kepengurusan DPP-DKP 22 hingga 27 September 2025.
Kesembilan, pengiriman struktur kepengurusan DPP dan DKP yang baru kepada YM Bapak Uskup untuk selanjutnya dimohonkan SK pada 29 September 2025.
Kesepuluh, pembekalan pengurus Harian DPP, DKP, pengurus stasi/wilayah, pengurus KBG oleh Puspas Keuskupan Ruteng 10 Oktober 2025.