
Bupati Manggarai Luncurkan Aplikasi Digital Data Identitas Kependudukan
Aplikasi Identitas Kependudukan Digital, pada dasarnya memindahkan informasi data E-KTP dari blangko fisik menuju digital dan dapat disimpan di handphone (hp) penduduk dan memungkinkan seluruh informasi kependudukan seseorang dapat dengan mudah diakses oleh yang bersangkutan seperti E-KTP, Kartu Keluarga, NPWP, Sertifikat Vaksin, Kartu ASN, Kartu Pemilih, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau satu data kependudukan dengan tetap menjamin kerahasiaan data tersebut.
Sebagai informasi, untuk alur pengisian ke aplikasi Identitas Kependudukan Digital diawali dengan instalasi aplikasi tersebut yang dapat diunduh di Play Store. Setelah itu, pengguna akan diarahkan untuk mengisi NIK, Email, dan Nomor HP. Selanjutnya, pengguna akan diminta untuk melakukan scanning Barcode. Scanning ini dilakukan di Disdukcapil. Setelah itu, pengguna akan mendapat notifikasi di email dari SIAK Terpusat Dukcapil Kemendagri RI berupa Kode Aktivasi dan Link untuk pengisian kode aktivasi tersebut. Setelah kode aktivasi dan kode captcha diisi maka proses pengisian selesai. *(Edit. Pb-7/@prokopim manggarai)