
Bupati Mabar Resmikan Kapal Pondok Kerja Burung Indonesia
Forum tersebut bertanggung jawab untuk mengoordinasikan dan merekomendasikan program maupun produk kebijakan. Masyarakat yang tinggal di desa-desa di Bentang Alam Mbeliling merupakan pihak kunci dalam pengelolaan Bentang Alam Mbeliling.
Burung Indonesia juga memfasilitasi pembentukan Forum Peduli Kawasan Mbeliling untuk mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat Mbeliling di hadapan para pihak lain. Masyarakat desa juga didorong untuk merumuskan kesepakatan tentang pengelolaan sumber daya penghidupan mereka melalui Kesepakatan Pelestarian Alam Desa (KPAD). KPAD telah disepakati di 26 desa; dibangun oleh warga masing-masing desa dan diketahui oleh pemerintah kabupaten Manggagai Barat. Sebagai tindak lanjutnya, telah difasilitasi penyusunan Rencana Tata Guna Lahan Desa yang hingga saat ini telah diselesaikan di 10 Desa.
Perhimpunan Pelestarian Burung Liar Indonesia atau lebih dikenal sebagai Burung Indonesia didirikan pada 15 Juli 2002 sebagai organisasi konservasi nasional berbasis keanggotaan yang bertujuan untuk melestarikan seluruh jenis burung dan habitatnya di Indonesia, dan bekerja sama dengan masyarakat untuk mencapai pembangunan yang lestari.