Bupati Mabar Gandeng KPK Tinjau Lokasi Aset dan Pajak Bermasalah di Labuan Bajo
LABUAN BAJO, Pojokbebas.Com – Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dan wakil Bupati dr. Yulianus Weng bersama Satuan Tugas Koordinasi Supervisi (Korsup) Pencegahan Wilayah V KPK meninjau ke beberapa lokasi aset Pemda dan para wajib pajak yang belum membayar pajak, sabtu (10/4).
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk terus mendorong penertiban aset milik pemerintah kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat dan kepatuhan wajib pajak.
Keenam titik lokasi yang ditinjau yaitu Puncak Waringin, Tanah Pembebasan Binongko, Terminal Multipurpose Wae Kelambu Milik PT Pelindo III, Unit Pengelola Bandar Udara (UPBU) Komodo, aset tanah untuk jalan melintasi Tempat Perdagangan Ikan (TPI) dan Hotel Inaya Bay.
“Sesungguhnya pajak parkir, restoran dan reklame di Bandara merupakan kewajiban yang harus dibayarkan ke Pemda. Pihak pelaku usaha dan Unit Pengelola Bandar Udara atau UPBU tidak dapat berkelit ini bukan kewajiban mereka. Dipastikan tidak ada dualisme pungutan PNBP dan Pajak Daerah,” ujar Ketua Satuan Tugas Korsup Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria.