Bupati Heri Tetapkan WFO 50 Persen untuk Seluruh Jajaran ASN di Manggarai

Keenam, mewajibkan seluruh pegawai baik yang bekerja pada instatnsi pemerintah, pelayan toko, maupun pelaku usaha yang yang beraktifitas di sekitaran pasar inpres dan pasar Puni, untuk melakukan rapid antigen secara mandiri serta mengikuti vaksinasi sesuai dengan ketersediaan vaksin, dan melaporkan hasilnya kepada satgas covid Kabupaten Manggarai. (Kontributor/Rafael Rela)

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More