Bupati Andreas Agas : Saya Tidak Akan Keluarkan Ijin Lingkungan Jika Penambangan Batu Gamping Merusakan Kawasan Karst

(ket foto dok.pribadi)

Manggarai Timur, Pojobebas.com. Bupati Manggarai Timur, Andreas Agas SH mengatakan tidak akan mengeluarkan ijin lingkungan jika ternyata penambangan batu gamping merusak kawasan karst. Hal ini diungkapkan, Ande, demikian ia biasa disapa ketika menerima kunjungan Tim Keuskupan Ruteng kemarin (6/07) di kantor Bupati Manggarai Timur.

Selanjutnya Andreas menjelaskan bila memang ada penetapan Kementrian Lingkungan Hidup terkait penambangan batu gamping bakal merusak kawasan karst, maka Andreas tidak segan-segan untuk tidak keluarkan ijin lingkungan.

“Bila ada penetapan dari kementrian terkait penambangan batu gamping bakal merusak kawasan Karst, maka saya tidak akan memberikan ijin lingkungan,”tegas Ande.

Bupati Andreas mengajak semua pihak untuk terus mengawal proses AMDAL dan mencari informasi seakurat mungkin dan ilmiah dari para geolog. Bupati Ande juga setuju dengan usulan Tim Keusukupan Ruteng agar Pemda Manggarai Timur mengajukan Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) terhadap wilayah tersebut, bila fakta-faktanya mendukung keberadaan Karst.

BACA JUGA:
Laporan Jena Diterima, Edi Hardum: Bernadus Nuel Diancam 6 Tahun Penjara
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More