Buntut Peristiwa Penangkapan di Desa Golo Mori, Kapolres Mabar Diadukan ke Kapolri

Buntut Peristiwa Penangkapan di Desa Golo Mori, Kapolres Mabar Diadukan ke Kapolri
Surat Laporan dari JPIC-SVD ke Kapolri soal kasus penangkapan di Golo Mori.

 

LABUAN BAJO, Pojokbebas.com – Kasus sengketa tanah di Golo Mori yang berujung pada penangkapan 21 orang dan ditetapkan sebagai tersangka, memasuki babak baru. Kapolres Manggarai Barat (Mabar), AKBP Bambang Hari Wibowo diadukan ke Kapolri oleh lembaga advokasi JPIC-SVD (Societas Verbi Divine), Provinsial Ruteng.

Dalam Suratnya yang bernomor: 023/KPKC-SVD/RTG/VIII/2021, tertanggal 7 September tersebut, JPIC -SVD Ruteng mengadukan sikap Polres Manggarai Barat yang dinilai melakukan penangkapan terhadap para tersangka secara sewenang-wenang.

Adapun dalam surat tersebut, JPIC SVD Ruteng melampirkan secara detail kronologis peristiwa tersebut yang menjadi fakta di lapangan. Fakta-fakta tersebut didapatkan berdasarkan assesmen lapangan dan informasi yang diterima pada tanggal 12 Agustus 2021, 25 Agustus 2021, 31 Agustus 2021, dan 1 September 2021.

BACA JUGA:
Bacaleg DPR RI dan Sahabat Roy Rening Bentangkan Bendera Partai Perindo di Danau Tiga Warna Kelimutu
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More