Buka Rapat Koordinasi GT PPTPPO, Wabup Heri: Kasus Perdagangan Orang Makin Marak Bahkan Berujung Kematian

“Butuh komitmen, niat dan tekad untuk mengalirkan kebaikan kepada sesama khususnya dalam penanggulangan kasus perdagangan manusia,” tutup Wabup Heri.

Sebelumnya, perwakilan IOM memaparkan, TPPO merupakan suatu masalah yang problematik di Indonesia. Sebab Indonesia di posisi sebagai negara pengirim, negara transit, sekaligus negara tujuan dalam migrasi internasional maupun nasional.

Saat ini, ketika pekerjaan semakin sulit ditemukan dan angka pengangguran semakin tinggi, perempuan, laki-laki, anak-anak maupun orang muda akan ditargetkan oleh para pelaku TPPO melalui media sosial, untuk menjerat dan memperalat mereka dalam situasi yang eksploitatif.

Pemerintah Indonesia menunjukkan upaya yang serius untuk menanggulangi TPPO dengan disahkannya UU nomor 21 tahun 2007 dan komitmen ini ditindaklanjuti dengan pembentukan gugus tugas PP TPPO di tingkat nasional sampai pada tingkat daerah.
Gugus tugas juga dilengkapi dengan SOP untuk memberikan layanan yang terintegrasi kepada para korban dan saksi TPPO. SOP memberikan satu gambaran bagaimana cara untuk memberikan layanan kepada korban TPPO dan memastikan hak-hak korban dapat terpenuhi.

BACA JUGA:
Andi Samsan Nganro Bersumpah Memenuhi Kewajibannya Sebagai Wakil Ketua MA
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More