BPJS Kesehatan Maumere Implementasikan Transformasi Mutu Pelayanan
Laporan Wall Abulat (Wartawan dan Penulis Buku)
Ketiga, Setara, di mana tidak ada Iur Biaya Tambahan, tidak ada diskriminasi, dan tidak adanya batasan hari rawat.
“Ada tiga transformasi mutu layanan JKN yakni Mudah: akses dan administrasi layanan kesehatan. Cepat: antrean pelayanan di faskes baik untuk pelayanan medis, tindakan medis, maupun pelayanan obat, serta mempercepat respon pelayanan informasi dan pengaduan. Setara: tidak terdapat pembedaan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Kalau berobat cukup menunjukkan NIK peserta JKN bisa mengakses layanan di seluruh jaringan fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan. Kebijakan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia,” kata Arie.
Enam Janji Layanan Fasilitas Kesehatan
Arie pada kesempatan ini menyampaikan enam janji layanan fasilitas kesehatan.
Pertama, menerima NIK/KTP/KIS digital untuk pendaftaran.
Kedua, tidak meminta fotokopi dokumen pendaftaran.
Ketiga, pelayanan tanpa biaya tambahan (Iur Biaya).
Keempat, tidak ada pembatasan hari rawat (sesuai indikasi medis).
Kelima, memastikan ketersediaan obat dan tidak membebani peserta mencari obat jika terdapat kekosongan obat.