BOPLBF Daftarkan Diri sebagai Badan Usaha di HAKI, KADIN Mabar Pertanyakan

BOPLBF Daftarkan Diri sebagai Badan Usaha di HAKI, KADIN Mabar Resah
Surat permintaan klarifikasi dari Kadin Mabar untuk BOPLBF. (Foto: capture surat)

 

LABUAN BAJO, Pojokbebas.com – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Manggarai Barat telah mengirim surat permintaan klarifikasi kepada Direktur Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF), Shana Fatina, Rabu (8/6/2022).

Surat permintaan klarifikasi dikirim kepada BOPLBF karena menurut Kamar Dagang dan Industri Mabar, lembaga tersebut telah mendaftarkan diri sebagai Badan Usaha pada Pangkalan Kekayaan Intelektual di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM RI.

Kondisi tersebut terungkap dalam hasil Pertemuan bersama antara Pimpinan Asosiasi Pengusaha Pariwisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat pada tanggal 26 Mei 2022.

Langkah BOPLBF tersebut telah meresahkan Asosiasi Pengusaha Pariwisata di Manggarai Barat sehingga melalui KADIN memandang perlu meminta klarifikasi dari pihak BOPLBF.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Pengurus Daerah Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Manggarai Barat, Ignasius Charles Angliwarman, S.Si kepada Redaksi Pojokbebas.com, Rabu (8/6/2022).

BACA JUGA:
Gelar Simulasi Protokol 3K, Labuan Bajo Siap Jamin Keamanan Wisatawan
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More