Bocoran 18 Lembaga Negara yang Akan Dibubarkan Jokowi dan Tanggapan Bambang Soesatyo
Jokowi lalu kembali menyampaikan rencana pembubaran lembaga di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (13/7). Tujuannya selain untuk mengurangi beban anggaran negara di tengah pandemi virus Covid-19, juga agar kinerja pemerintahan lebih efisien dan roda pemerintahan bergerak cepat dan fleksibel.
“Saya ingin kapal itu sesimpel mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu,” paparnya.
Bocoran Terkait Lembaga Negara yang Akan Dibubarkan
Terkait rencana Presiden Joko Widodo untuk membubarkan 18 Lembaga Negara tersebut muncul bocoran dari Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Menurut Moeldoko, lembaga yang akan dibubarkan Presiden Joko Widodo adalah lembaga yang pembentukannya melalui peraturan pemerintah (PP) atau peraturan presiden (perpres).
“Menteri PAN-RB melihat kembali terhadap komisi-komisi yang di bawah PP atau perpres, yang di bawah undang-undang belum kesentuh,” kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa, (14/7), seperti dikutip Tribunnews.com.