Ilustrasi diambil dari seskab.go.id NasionalPojok Berita BKN Mengembangkan Sistem Pengawasan Disiplin ASN Melalui Sistem I’DIS Diperbarui 23 Jan 2021 Bagikan Dalam SE juga disebutkan, pelaksanaan pemberian hukuman disiplin dari PPK atau Pejabat yang Berwenang wajib dilakukan menggunakan aplikasi I’DIS dari BKN. (pb-5) Berita Terkait Hasil Sidang Sinode IV Sesi I Keuskupan Ruteng: Berziarah… 10 Jan 2026 Usaha Ternak Ayam Pedaging di Toka Borong, Kornelis Dola… 1 Jan 2026 Satu Jenazah Diduga Korban Kapal Motor Putri Sakinah… 1 Jan 2026 Laman: 1 2 3 4 ASNBKNDisiplinI'DISPPPK Bagikan WhatsAppFacebookFacebook MessengerTwitterTelegramPinterestReddIte-melLinkedinTumblrLINE