BK DPR-UNIKA Santu Paulus Ruteng Gelar FGD RUU Kepariwisataan
Hadir Frans Teguh selaku Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi, Kemenparekraf yang mewakili eksekutif.
Juga Kuntari selaku Perancang Peraturan Perundang-Undangan Madya Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Ekuinbangkesra) BK DPR.
Berdasarkan hasil diskusi, Inosentius mengungkapkan adanya sejumlah perspektif atau pemikiran yang berkaitan dengan bagaimana memperkuat kebudayaan dalam sektor pariwisata.
Pertama, perspektif dunia internasional yang menganggap di mana tanpa adanya budaya, maka tidak ada pariwisata.
“Bagaimana memperkuat kebudayaan dalam sektor pariwisata ke dunia internasional. Maka ada beberapa pikiran tadi, di antaranya No Cultural, No Tourism,” ungkanya.
Kedua, perspektif tentang bagaimana cara masyarakat lokal sebagai subyek budaya dapat berkontribusi dalam kegiatan pengembangan kepariwisataan secara keseluruhan.
“Undang-undang ini untuk menjadi tempat perjumpaan dialog kebudayaan antara wisatawan dan memperkaya dinamika konten dari budaya,” sambungnya.