Bharada E “Pahlawan” Kejujuran di Tengah Tercabik- cabiknya Kepercayaan Publik Terhadap Aparat Penegak Hukum

Oleh Marianus Gaharpung, Dosen FH Ubaya & Lawyer di Surabaya

Wujud prestasi moral kejujuran yang luar biasa Bharada E di tengah hati nurani publik tanah air tercabik – cabit terhadap potret buram penegakan hukum di tanah air. Bharada E potret “pahlawan” kejujuran sebab nilai kejujuran bagai mencari tumpukan jarum di jerami (sangat sukar untuk ditemukan, hampir sia-sia saja untuk dilakukan). Trend ketidak jujuran demi uang, jabatan, ketenaran sudah lumrah. Nilai moral beragama serta beribadah hanya ritual formal belaka implementasi nilai kejujuran, cinta kasih jauh dari harapan.

Sangat terlihat dalam perilaku aparat penegak, nilai kejujuran, kepastian hukum, keadilan serta kemanfaatan (kegunaan) pemidanaan terhadap pelaku kejahatan bukan lagi yang dipegang teguh melainkan tawaran nilai ekonomis menggiurkan. Nilai moral penegakan hukum menjadi barang dagangan untuk mendapatkan uang, jabatan dan lain lain.

Atas dasar moralitas kejujuran ini, Bharada E diberi meterai justice collaborator (JC) oleh Lembaga Negara LPSK. Adapun penghargaan terhadap moralitas kejujuran Bharada E yang dapat berupa:  keringanan penjatuhan pidana, atau, pembebasan bersyarat, pemberian remisi tambahan dan hak narapidana lain sesuai peraturan yang berlaku. Nyatanya semua ini tidak dari requisitoir penuntut umum (PU).

BACA JUGA:
Menjadi Orang Tua Sakti di Masa Pandemi Covid-19
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More