Bharada E “Pahlawan” Kejujuran di Tengah Tercabik- cabiknya Kepercayaan Publik Terhadap Aparat Penegak Hukum
Oleh Marianus Gaharpung, Dosen FH Ubaya & Lawyer di Surabaya
Wujud prestasi moral kejujuran yang luar biasa Bharada E di tengah hati nurani publik tanah air tercabik – cabit terhadap potret buram penegakan hukum di tanah air. Bharada E potret “pahlawan” kejujuran sebab nilai kejujuran bagai mencari tumpukan jarum di jerami (sangat sukar untuk ditemukan, hampir sia-sia saja untuk dilakukan). Trend ketidak jujuran demi uang, jabatan, ketenaran sudah lumrah. Nilai moral beragama serta beribadah hanya ritual formal belaka implementasi nilai kejujuran, cinta kasih jauh dari harapan.
Sangat terlihat dalam perilaku aparat penegak, nilai kejujuran, kepastian hukum, keadilan serta kemanfaatan (kegunaan) pemidanaan terhadap pelaku kejahatan bukan lagi yang dipegang teguh melainkan tawaran nilai ekonomis menggiurkan. Nilai moral penegakan hukum menjadi barang dagangan untuk mendapatkan uang, jabatan dan lain lain.
Atas dasar moralitas kejujuran ini, Bharada E diberi meterai justice collaborator (JC) oleh Lembaga Negara LPSK. Adapun penghargaan terhadap moralitas kejujuran Bharada E yang dapat berupa: keringanan penjatuhan pidana, atau, pembebasan bersyarat, pemberian remisi tambahan dan hak narapidana lain sesuai peraturan yang berlaku. Nyatanya semua ini tidak dari requisitoir penuntut umum (PU).