
Berpotensi Dikorupsi, KPK Menyoroti Asset Pemda di NTT Yang Tidak Tercatat
Terkait rendahnya pencapaian MCP NTT tersebut, KPK mencatat bahwa kelemahan terjadi pada pencatatan asset pemda. Banyak asset pemda yang strategis tidak tercatat. Hal itu berpotensi dikuasai oleh oknum dan berpotensi merugikan negara. Contohnya, legalisasi tanah, dari total 17.877, baru 8.989 atau 50% yang sudah bersertifikat, ungkap Dian
Selain itu juga aspek optimalisasi penerimaan daerah menjadi atensi KPK mengingat menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemda NTT yang mengandalkan Pendapatan dari sektor pariwisata, di luar pertanian dan peternakan. Dian menilai optimalisasi pendapatan pajak BPHTB semakin penting selama pandemi ini.
“Potensi pendapatan dan permasalahan aset diharapkan tahun ini dapat didorong secara maksimal karena banyak yang belum diinventarisir,” pungkas Dian.
Namun, dari 22 kabupaten/kota di NTT, hanya 3 pemda yang sudah terkoneksi host to hostdengan BPN yaitu Kantah Kab Sumba Barat Daya, Kantah Timor Tengah Selatan, Kantah Kab Kupang. Koneksi ini penting untuk mencegah kebocoran penerimaan BPHTB serta memudahkan proses pemantauan. (pb-5)