Berpotensi Dikorupsi, KPK Menyoroti Asset Pemda di NTT Yang Tidak Tercatat

KPK Bakal Usut Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Djoko Tjandra
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi|Foto istimewa

Jakarta, Pojokbebas.com – Capaian Monitoring Control for Prevention (MCP) NTT 2020 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.  Meskipung jauh dari angka 50 %, capaian MCP tahun 2019 adalah 37 persen. Angka ini pada tahun 2020 turun  menjadi 32,98 persen.

Dalam rapat evaluasi dengan jajaran Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Rabu (10/2), Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan wilayah V KPK,  Dian Patria mengajukan pertannyaa retoris.

“Apakah ini disebabkan kendala teknis terkait kapasitas SDM, permasalahan infastruktur atau lemahnya kepemimpinan kepala daerah?” tanya Dian sebagaimana yang dirilis dalam situs kpk.go.id.

Dian menjelaskan, berdasarkan evaluasi KPK, dari skala 0 sampai 100 persen rata-rata realisasi capaian MCP seluruh wilayah Provinsi NTT tahun 2020 per tanggal 13 Januari 2021 adalah 32,98 persen. Capaian ini menunjukkan penurunan dari tahun 2019 lalu yaitu 37 persen. Skor MCP ini juga berada di bawah rata-rata skor nasional sebesar 64 persen.

BACA JUGA:
Serikat Pemuda NTT  Menggelar Aksi Penolakan Tambang Manggarai Timur di KLHK dan Kemenko RI
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More