Berjalan Bersama dalam Persekutuan Sinergis, Mewujudkan Gereja yang Sinodal, Solid, dan Solider untuk Keselamatan Dunia
Hasil Sidang Pastoral Post-Natal Keuskupan Labuan Bajo
18. Solidaritas konkret menjadi ukuran kesesuaian antara iman yang dirayakan dan iman yang dihidupi. Paradoks liturgi versus pelayanan sosial menunjukkan ketidaksesuaian yang harus dijembatani. Kredibilitas Gereja diukur dari keberpihakan nyata pada kelompok rentan: penyandang disabilitas, masyarakat marginal, dan kaum muda yang sedang bergumul menemukan jati diri. Gereja harus menjadi “rumah pemulihan”: tempat aman, ruang rekonsiliasi, dan sumber pengharapan bagi semua yang rentan dan terluka (bdk. GS 1).
19. Relevansi kontekstual menjadi panggilan Gereja di tengah shock culture digital dan pariwisata super premium. Gereja dipanggil menjadi kontrapoin profetik terhadap konsumerisme dan hedonisme, sambil menggunakan peluang zaman (digitalisasi, akses informasi) untuk evangelisasi transformatif yang berakar dalam budaya dan kearifan lokal (bdk. EG 20-24).
C. Visi Teologis: “Persekutuan Sinergis”
20. Persekutuan Gereja bersumber dari Allah sendiri. Allah Tritunggal bukan Allah yang menyendiri, melainkan Allah yang hidup dalam relasi. Gereja yang tidak hidup dalam persekutuan sedang kehilangan wajah Allah yang diwartakannya. Dalam terang Yoh. 17:21, “Supaya mereka semua menjadi satu… supaya dunia percaya”, persekutuan bukan tujuan akhir, melainkan sakramen keselamatan—cara Allah menyelamatkan dunia melalui tubuh Kristus yang bersatu. Persekutuan sinergis adalah cara hidup Gereja yang partisipatif (bukan piramidal-hierarkis, tetapi sirkular-dialogis), transparan (keterbukaan sebagai prasyarat kepercayaan), akuntabel (pertanggungjawaban pada misi keselamatan), dan kolaboratif.