Berjalan Bersama dalam Persekutuan Sinergis, Mewujudkan Gereja yang Sinodal, Solid, dan Solider untuk Keselamatan Dunia
Hasil Sidang Pastoral Post-Natal Keuskupan Labuan Bajo
C. Tantangan dan Hambatan Struktural
10. Dalam spiritualitas dan kepemimpinan, Gereja menghadapi ancaman aktivisme tanpa kontemplasi—pelayanan berisiko terjebak kesibukan hampa rohani. “Pohon selalu berbuah dalam sunyi”—keheningan doa menjadi prasyarat amal bakti bernilai keselamatan. Kecenderungan egosentrisme klerikal, yang mengedepankan kepentingan individu atau kelompok sambil mengabaikan aspirasi umat awam, mencederai hakikat sinodalitas (bdk. EG 25-33).
11. Dalam tata kelola, aspek transparansi dan akuntabilitas mulai terbangun, namun pelaksanaannya bervariasi—beberapa paroki menjadi pusat inovasi, yang lain masih dalam cakupan terbatas. Sinodalitas menuntut berbagi sumber daya dan praktik baik antarparoki secara sistematis melalui sistem klaster. Kebutuhan mendesak penertiban sertifikasi tanah milik Gereja untuk kepastian hukum, juga menjadi perhatian serius, sebagaimana yang diatur dalam Kitab Hukum Kanonik (Kan. 1273-1279).
12. Dalam hal keberpihakan kepada kelompok rentan/marginal, program GELAS dan Paroki Siaga menunjukkan praktik baik, namun implementasinya belum merata di seluruh wilayah. Kredibilitas Gereja diuji melalui keberpihakan nyata pada kelompok rentan dan marginal. Pelayanan sosial memerlukan penguatan sistematis agar menjangkau semua yang membutuhkan, terutama kaum miskin, lansia, difabel, dan komunitas terpinggirkan secara konsisten dan terstruktur (bdk. EG 195).