Berjalan Bersama dalam Persekutuan Sinergis, Mewujudkan Gereja yang Sinodal, Solid, dan Solider untuk Keselamatan Dunia
Hasil Sidang Pastoral Post-Natal Keuskupan Labuan Bajo
b. Memberikan pendampingan tematis kepada paroki-kevikepan sesuai bidang kompetensi.
c. Mendukung penguatan kapasitas SDM pastoral dan tata kelola sebagai Tahun Fondasi.
C. Mandat kepada Kevikepan
35. Kevikepan wajib:
a. Mengkoordinasikan dan mendampingi paroki dalam pelaksanaan Renop 2026.
b. Menyintesiskan laporan paroki, mengidentifikasi capaian-kendala-risiko lintas paroki.
c. Menjadi penghubung sinodal keuskupan-paroki dalam implementasi-evaluasi.
d. Memfasilitasi berbagi praktik baik dan sumber daya melalui sistem klaster.
D. Mandat kepada Paroki
36. Paroki wajib mengimplementasikan Renop 2026 sesuai arah keuskupan dan konteks lokal, dengan penahapan realistis pada program prioritas dalam tiga bidang utama:
a. Iman dan Liturgi: Sosialisasi Tata Perayaan Ekaristi berkelanjutan, pelatihan petugas liturgi, paguyuban katekis, penguatan fasilitator katekese yang berakar pada pengalaman iman hidup dan bukan sekadar hafalan doktrin.
b. Revitalisasi KBG dan Formasi Iman: Pelatihan fasilitator KBG, katekese kontekstual yang menjawab pergumulan hidup umat, pendampingan OMK yang serius dan berkelanjutan, serta live-in pastoral Kongregasi Religius untuk memperdalam spiritualitas pelayanan.