Berjalan Bersama dalam Persekutuan Sinergis, Mewujudkan Gereja yang Sinodal, Solid, dan Solider untuk Keselamatan Dunia
Hasil Sidang Pastoral Post-Natal Keuskupan Labuan Bajo
26. Pilar Ketiga: Budaya refleksi, monitoring, dan evaluasi. Semua program dilaksanakan dalam semangat refleksi kolektif melalui Monev sinodal, sederhana, dan berjenjang—setiap karya menjadi wadah pembelajaran dan perbaikan berkelanjutan. Evaluasi bukan sekadar administratif, tetapi discernment rohani atas buah pelayanan.
27. Pilar Keempat: Kesiapan dan kapasitas SDM pastoral. Perhatian khusus pada peningkatan kesiapan imam, religius, dan awam agar mampu menjalankan peran sinodal, memahami Renstra, dan melayani secara realistis-bertanggung jawab. Formasi berkelanjutan menjadi investasi utama untuk keberlanjutan misi Gereja.
28. Pilar Kelima: Pelayanan bertahap, kontekstual, dan realistis. Program terfokus, bertahap, sesuai konteks paroki/wilayah, dengan manajemen risiko implementatif agar tidak terjadi penumpukan kegiatan yang melemahkan daya layanan. Setiap paroki mengembangkan program prioritas sesuai kebutuhan lokalnya.
29. Pilar Keenam: Menumbuhkan kepercayaan dan partisipasi Umat. Penguatan kepercayaan melalui tata kelola terbuka, komunikasi jujur, keterlibatan umat dalam perencanaan-pelaksanaan-evaluasi. Liturgi semakin hidup, tata kelola tertib komunikatif, pelayanan berdampak bagi umat kecil dan rentan sebagai tanda konkret solidaritas.