Berantas Judi Online, Satgas Periksa Mendadak Gawai Prajurit dan PNS di Lingkup TNI

Dan Sub Satgas Korupsi dipimpin oleh Kepala Pusat Keuangan (Kapusku) TNI Laksamana Muda TNI Poedji Santoso.

Langkah TNI membentuk satgas untuk memberantas judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi merupakan tindak lanjut atas perintah Presiden Prabowo Subianto dalam rapat koordinasi nasional (rakornas) di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, minggu lalu (7/11).

Presiden Prabowo dalam amanatnya saat rapat menyebut potensi kerugian akibat judi online sebesar Rp981 triliun atau 65 miliar dolar AS.

Kemudian akibat penambangan ilegal, potensi kerugian negara mencapai 7 miliar dolar AS atau setara Rp110,47 triliun, kemudian kebocoran APBN setiap tahunnya mencapai 7 miliar dolar AS atau setara Rp110,47 triliun.

BACA JUGA:
Bupati Mabar Hadiri Kegiatan Penanaman Pohon Keras di Hutan Kota Labuan Bajo
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More