Bentuk Pansus Berantas Judi Online, Ketua DPD: Kita Bersih-bersih, yang Gak Benar, Dibenerin

Persoalan judi daring, lanjut dia, bukanlah masalah kecil, melainkan telah berkembang menjadi suatu ekosistem bisnis besar yang melibatkan ribuan rekening, ratusan juta transaksi, dan perputaran dana hingga ribuan triliun rupiah.

“Ekosistem bisnis judi online ini, ini luar biasa. Ini selain perputaran uang yang luar biasa, kemudian korbannya masyarakat,” tandasnya.

“Ada payment system di situ, ada payment gateway di situ, ada sistem penyedia pembayaran di situ. Ada perbankan di sini, ada bandar di sini,” sambungnya.

Padahal, kata Sultan, negara tengah membutuhkan anggaran besar untuk menjalankan program pembangunan dan pemenuhan kebutuhan rakyat seperti program Makan Bergizi Gratis serta swasembada pangan hingga energi.

Untuk itu, dia menyatakan dukungan DPD RI ikut membersihkan sistem dari aktivitas bisnis ilegal yang merugikan negara dan masyarakat demi pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Judi daring, kata dia, telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Praktik judi online menjerat masyarakat dalam ilusi keberuntungan hingga pada akhirnya menjerat pemainnya sebagai korban.

BACA JUGA:
RDP dengan Komisi I DPR, Komidigi Disorot Terkait Pemberantasan Judol dan Pinjol
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More