Bencana Selama 2020 Indonesia Tertinggi di Dunia, Jokowi Minta Penanganan Terintegrasi
“Kebijakan untuk mengurangi risiko bencana harus benar-benar terintegrasi, apa yang dilakukan di hulu, yang di tengah, di hilir betul-betul dilihat betul, tidak boleh ada ego sektoral, tidak boleh ada ego daerah, semuanya terintegrasi,” kata mantan Wali Kota Solo itu.
Jokowi meminta agar baik pemerintah pusat maupun daerah memiliki kebijakan yang sensitif terhadap kerawanan bencana. Jangan sampai terjadi bencana baru kemudian pontang-panting atau reaktif.
Ia tak ingin kondisi itu terjadi apalagi saling menyalahkan. “Kebijakan nasional dan daerah harus sensitif terhadap kerawanan bencana, jangan ada bencana baru kita pontang-panting, ribut atau bahkan saling menyalahkan. Itu tidak boleh terjadi,” katanya.
Saat ini, kata Jokowi, pemerintah telah memiliki Rencana Induk Penanggulangan Bencana 2020-2044 melalui Perpres Nomor 87 Tahun 2020. Grand design penanganan bencana jangka panjang sudah tertuang dalam beleid itu. Namun menurut Jokowi, desain di atas kertas saja tidak cukup, harus ada langkah konkretnya.