Belasan Suster dan Pastor Gelar Demo Tolak Penarikan Guru Negeri dari Sekolah Swasta di Sikka
Berdasarkan jawaban tersebut, kami membuat surat kepada Bapak Bupati Sikka untuk meminta pertemuan bersama membicarakan tentang hal ini.
Kedua, Pertemuan bersama MPK dengan Bupati Sikka, Bapak Uskup Maumere, Pejabat Sekda Sikka, Kepala Dinas PKO, Kepala BKD, dan Kabag Hukum pada hari Kamis, 13 Februari 2020 di Ruang Rapat Bupati Sikka.
Pada saat itu MPK memyampaikan 8 rekomendasi, di antaranya: Pemerintah Daerah harus membantu sekolah swasta dalam distribusi tenaga pendidik (guru) untuk tingkat TK/PAUD, SD dan SMP dan kami dengan tegas menyatakan bahwa Dinas PKO tidak boleh menarik Guru ASN dari Sekolah Swasta dengan alasan mengisi kekurangan guru di sekolah negeri. Ada kesepakatan dan janji-janji Bapak Bupati yang menegaskan bahwa tidak ada penarikan guru ASN dari sekolah swasta. Kadis PKO diminta untuk tidak menarik guru ASN dari sekolah swasta. Tetapi Kadis PKO tetap melakukan penarikan.