Begini Realisasi Aksi Nasional Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020

Pemerintah menurut Presiden sementara bangun tradisi baru dengan menerbitkan Omnibus Law, satu UU yang mensinkronisasikan puluhan UU secara serempak sehingga antar UU bisa selaras, memberikan kepastian hukum serta mendorong kecepatan kerja, inovavi, akuntabilitas dan bebas korupsi. “Kita akan terus melakukan sinkronisasi regulasi ini secara berkelanjutan dan jika ada yang temukan regulasi yang tidak sinkron, yang tidak sesuai dengan konteks saat ini, berikan langsung masukan kepada saya,”pungkasnya.

Dalam kesempatan ini Jokowi juga ingatkan aparat penegak hukum untuk tidak memanfaatkan situasi hukum yang tidak sinkron ini untuk menakut-nakuti eksekutif, pengusaha dan masyarakat. “Penyalagunaan regulasi untuk menakut-nakuti dan memeras inilah yang membahayakan agenda pembangunan nasional. Yang seharusnya bisa dikerjakan secara cepat, kemudian menjadi lamban dan bahkan tidak bergerak karena adanya ketakutan-ketakutan itu,”tegas Presiden.

Presiden ingatkan aparat penegak hukum yang melakukan praktek seperti ini adalah musuh Negara dan berjanji akan bertindak tegas kepada aparat penegak hukum yang memanfaatkan moment ini untuk memeras. “Saya tidak akan berikan toleransi apa pun, kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran ini,”lanjutnya.

BACA JUGA:
Antony J Blinken Kunjungi Indonesia, Menlu Retno: AS Siap Investasi di Bidang Infratruktur
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More