Begini Realisasi Aksi Nasional Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020
Jakarta, Pokokbebas.com – Sejak Komisi Pemberantasan Korupsi ditunjuk sebagai Sekretariat Nasional Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), KPK terus melakukan berbagai aksi strategis untuk mencegah terjadinya perilaku koruptif di berbagai sektor. Salah satu kegiatan yang sudah memasuki Tahun kedua adalah menggelar Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK). Tujuan diselenggarakannya ANPK adalah untuk meneguhkan komitmen kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam rangka upaya pencegahan korupsi secara nasional.
Dalam pembukaan ANPK, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan strategi pemberantasan korupsi di tanah air. “KPK telah merumuskan strategi pemberantasan korupsi melalui tiga pendekatan yaitu pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan korupsi, dan pendekatan penindakan,” ujarnya.
Firli mengatakan, melalui ANPK ini semua elemen bersama-sama untuk tidak melakukan korupsi. Selanjutnya, ia mengatakan dalam program Stranas PK ada tiga fokus area sesuai dengan Perpres No.54 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara, penegakan hukum dan reformasi birokrasi.