Beberapa Pertimbangan Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19 dan Resmi Masuki Masa Endemi

Pertama, angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia mendekati nihil.

Kedua, Jokowi menjelaskan hasil sero survei yang telah dilakukan menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.

Ketiga, WHO juga telah mencabut status perhatian internasional terhadap emergensi kesehatan publik (public health emergency of internasional concern).

“WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” lanjut Jokowi.

Akan tetapi, Jokowi tetap mengimbau agar masyarakat tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

Presiden juga berharap keputusan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi nasional.

“Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak makin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tutup Jokowi.*(Edit. Pb-7/BPMI Setpres)

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More