
Beberapa Pertimbangan Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19 dan Resmi Masuki Masa Endemi
Pertama, angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia mendekati nihil.
Kedua, Jokowi menjelaskan hasil sero survei yang telah dilakukan menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
Ketiga, WHO juga telah mencabut status perhatian internasional terhadap emergensi kesehatan publik (public health emergency of internasional concern).
“WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” lanjut Jokowi.
Akan tetapi, Jokowi tetap mengimbau agar masyarakat tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
Presiden juga berharap keputusan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi nasional.
“Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak makin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tutup Jokowi.*(Edit. Pb-7/BPMI Setpres)
