Bawaslu Ungkap Pelanggaran ASN pada Pemilu sangat TSM

Menurut dia, Bawaslu memang harus melakukan itu untuk menentukan sebuah perkara ini memenuhi pelanggaran atau tidak.

Lolly juga menyinggung dugaan pelanggaran pidana pemilu yang melibatkan ASN di Cianjur yang saat ini pihak Bawaslu Cianjur sedang dalam penanganan.

“Setelah melakukan penelusuran, akan kita kaji, baru sikap kelembagaannya kami akan sampaikan kepada publik,” papar Lolly.

“Jadi sudah menjadi tugas dan kewenangan untuk mencegah dan juga penindakan. Itu kewajiban, tidak boleh ditawar-tawar,” sambungnya.

Sekadar informasi, seorang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur terjaring operasi tangkap tangan politik uang dalam masa tenang Pemilu 2024.

Oknum ASN itu diamankan Satgas Money Politic Bareskrim Polri di kediamannya di wilayah Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Senin (12/2) malam.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya daftar nama potensial pemilih dan uang di dalam amplop untuk kepentingan pemenangan.

BACA JUGA:
Skema Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 H/2022 M, Menteri Agama: Calon Jemaah Minimal Sudah Vaksin Kedua
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More