Bawaslu Tingkatkan Pengawasan Pelanggaran Pemilu
Bagja menjelaskan bahwa pemungutan suara di luar negeri akan lebih awal dari pemilihan di Indonesia, pada 14 Februari 2024.
Untuk itu, Panwaslu LN harus mewaspadai adanya kemungkinan pemilih melakukan pemungutan suara dua kali yakni di luar negeri dan Indonesia.
“Saat pemungutan suara, pemilih bisa saja melakukan pemilihan di luar negeri dan bisa melakukan tanggal 14 Februari pemungutan suara,” ujarnya.
Soal netralitas ASN, Bagja menyebutkan bahwa hingga saat ini Bawaslu terus mendalami adanya temuan nama anggota TNI dan Polri.
“Ada beberapa, masih penyelidikan ini, belum bisa kami ungkapkan kepada publik,” katanya.
“Ada, kami lagi melakukan penyelidikan di luar negeri, belum bisa kami sampaikan,” ucapnya.