Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Lebih lanjut Heri mengatakan, tak dapat dipungkiri, sejauh ini masih ada sejumlah kerawanan dalam tahapan Pemilu 2024.
Heri menyebut, kerawanan-kerawanan itu di antaranya gangguan keamanan dari kelompok tertentu di wilayah Papua dan bencana banjir yang terjadi di beberapa wilayah seperti Demak dan Jakarta.
Meski begitu, Heri memastikan, permasalahan kerawanan-kerawanan tersebut berdasarkan catatan pihaknya telah teratasi dengan baik.
“Yang pertama keamanan karena gangguan dari kelompok-kelompok separatis di Papua, yakni di Paniai, Yahukimo, Puncak Jaya, dan Intan Jaya,” katanya.
“Bencana juga seperti banjir di Demak dan Jakarta. Semuanya sudah dilakukan upaya-upaya dan sudah bisa diatasi sehingga Pemilu bisa diselenggarakan,” sambungnya.
Lebih jauh Heri menuturkan, secara umum, pemerintah akan mengawal penyelenggaraan pemilu dan memastikan tahapan Pemilu berjalan baik sampai batas waktu yang telah ditentukan.
Mulai dari mengantisipasi potensi kerawanan Pemilu yang bisa terjadi lagi, hingga penyebaran-penyebaran informasi-informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.