Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Lebih lanjut Heri mengatakan, tak dapat dipungkiri, sejauh ini masih ada sejumlah kerawanan dalam tahapan Pemilu 2024.

Heri menyebut, kerawanan-kerawanan itu di antaranya gangguan keamanan dari kelompok tertentu di wilayah Papua dan bencana banjir yang terjadi di beberapa wilayah seperti Demak dan Jakarta.

Meski begitu, Heri memastikan, permasalahan kerawanan-kerawanan tersebut berdasarkan catatan pihaknya telah teratasi dengan baik.

“Yang pertama keamanan karena gangguan dari kelompok-kelompok separatis di Papua, yakni di Paniai, Yahukimo, Puncak Jaya, dan Intan Jaya,” katanya.

“Bencana juga seperti banjir di Demak dan Jakarta. Semuanya sudah dilakukan upaya-upaya dan sudah bisa diatasi sehingga Pemilu bisa diselenggarakan,” sambungnya.

Lebih jauh Heri menuturkan, secara umum, pemerintah akan mengawal penyelenggaraan pemilu dan memastikan tahapan Pemilu berjalan baik sampai batas waktu yang telah ditentukan.

Mulai dari mengantisipasi potensi kerawanan Pemilu yang bisa terjadi lagi, hingga penyebaran-penyebaran informasi-informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA:
Bawaslu Manggarai Raih Peringkat Ketiga Penyusunan Legal Opinion
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More