Bawaslu Manggarai Temukan Belasan Ribu DPS Bermasalah

Dia merincikan, dari total DPS 220,594 pemilih,menyebar di 696 TPS seluruh kabupaten Manggarai, hasil pengawasan Bawaslu kabupaten Manggarai dalam melakukan pencermatan dan penelitian terdapat 11,733 yang bermasalah.

Permasalah itu antara lain pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) meninggal dunia sebanyak 143 orang,pemilih dibawah umur 55 orang.

Selain itu, pemilih yang tidak memiliki nomor kartu keluarga (NKk) sebanyak 3795, pemilih yang tidak ada NIK sebanyak 20 orang,pemilih tidak ada NIK dan NKK 19 orang.

“Inikan aneh,masa pemilih tidak ada NIK dan NKK,malah pihak KPU mengakomodir dalam DPS,proses coklit patut dipertanyakan”ujar nya.

Selain itu kata Hery, permasalahan lain dalam DPS juga adalah pemilih kategori ganda nama dan NIK sebanyak 600 orang, pemilih ganda nama dan tanggal lahir sebanyak 451 orang, pemilih dengan kategori tidak memiliki alamat RT/RW dalam DPS sebanyak 6,812 orang.

Terhadap temuan tersebut, Bawaslu kabupaten Manggarai telah meneruskan hasil pengawasan dan pencermatan ke jajaran Pengawas Kecamatan serta Desa/kelurahan untuk dibersihkan dalam proses pleno rekapitulasi DPS hasil perbaikan.

BACA JUGA:
Tidak Netral, Camat di Manggarai Direkomendasikan ke KASN
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More