Bawaslu Manggarai Temukan Belasan Ribu DPS Bermasalah
Dia merincikan, dari total DPS 220,594 pemilih,menyebar di 696 TPS seluruh kabupaten Manggarai, hasil pengawasan Bawaslu kabupaten Manggarai dalam melakukan pencermatan dan penelitian terdapat 11,733 yang bermasalah.
Permasalah itu antara lain pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) meninggal dunia sebanyak 143 orang,pemilih dibawah umur 55 orang.
Selain itu, pemilih yang tidak memiliki nomor kartu keluarga (NKk) sebanyak 3795, pemilih yang tidak ada NIK sebanyak 20 orang,pemilih tidak ada NIK dan NKK 19 orang.
“Inikan aneh,masa pemilih tidak ada NIK dan NKK,malah pihak KPU mengakomodir dalam DPS,proses coklit patut dipertanyakan”ujar nya.
Selain itu kata Hery, permasalahan lain dalam DPS juga adalah pemilih kategori ganda nama dan NIK sebanyak 600 orang, pemilih ganda nama dan tanggal lahir sebanyak 451 orang, pemilih dengan kategori tidak memiliki alamat RT/RW dalam DPS sebanyak 6,812 orang.
Terhadap temuan tersebut, Bawaslu kabupaten Manggarai telah meneruskan hasil pengawasan dan pencermatan ke jajaran Pengawas Kecamatan serta Desa/kelurahan untuk dibersihkan dalam proses pleno rekapitulasi DPS hasil perbaikan.