Bawaslu Manggarai Raih Peringkat Ketiga Penyusunan Legal Opinion

Bawaslu Manggarai Raih Peringkat Ketiga Penyusunan Legal Opinion
Penyerahan sertifikat BAWASLU propinsi kepada BAWASLU Manggarai|Foto Pojokbebas.com

 

RUTENG, Pojokbebas.com-Bawaslu Kabupaten Manggarai, NTT berhasil meraih peringkat ketiga dari 22 Bawaslu Kabupaten Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam penyusunan Legal Opinion pada kegiatan Rapat Kerja Teknis Advokasi Pendampingan Hukum di Hotel Neo Aston Kupang, Sabtu, 12 September 2020.

Bawaslu Provinsi NTT pun menyampaikan apresiasi dengan memberi Sertifikat Peserta Terbaik bagi Tim Bawaslu Kabupaten Manggarai pada kegiatan Advokasi dan Pemberian Bantuan Hukum itu. Sertifikat sebagai peserta terbaik diserahkan Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi NTT, Baharudin Hamzah.

Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi NTT, Melpi M. Marpaung dan Ahli Hukum Pemilu, Mikhael Feka menjadi tim juri yang memberi penilaian terhadap Legal Opinion tersebut.

Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Manggarai, Fortunatus Hamsah Manah menyampaikan terima kasih atas penilaian tim juri.

BACA JUGA:
Kemendagri Hentikan Penyaluran Bansos hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More