Barang Bukti Selundupan Diserahkan Satgas PAMTAS RI-RDTL Yonif 742/SWY kepada Bupati Belu

 

Dalam kesempatan tersebut Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH, FINASIM menyampaikan bahwa barang sitaan tersebut akan dilihat aturannya dan dilanjutkan ke Bea dan Cukai untuk proses selanjutnya secara transparan.

“Mana yang bisa dilelang, nanti dilelang tetapi kita tetap melihat pada aturan yang berlaku,” terangnya.

Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY, Letkol Inf Bayu Sigit Dwi Untoro dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa hari ini (Kamis/ 11/11) diserahkan sejumlah hasil penyelundupan diantaranya Handphone 6 unit, Pakaian Bekas 1.800 pcs, Tembakau 1.640 bungkus, Kayu Cendana 120 Kg, Garam 2.950 Kg, BBM Minyak Tanah 300 liter, Minuman Sari Buah 2 krat, Minuman Alkohol 6 dus, Sparepart Motor 2 unit, Tas 38 pcs, Handuk 2 pcs, Sprei 1 pcs, Makanan Kaleng 4 buah, Sparepart Mobil Land Rover 6 unit.*(Edit.. Pb-7/ @prokompimbelu)

 

BACA JUGA:
Bupati Belu: Wujudkan Kota Atambua yang Bersih dan Sehat dengan Disiplin Waktu dan Kerja
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More