Barang Bukti Selundupan Diserahkan Satgas PAMTAS RI-RDTL Yonif 742/SWY kepada Bupati Belu
Dalam kesempatan tersebut Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH, FINASIM menyampaikan bahwa barang sitaan tersebut akan dilihat aturannya dan dilanjutkan ke Bea dan Cukai untuk proses selanjutnya secara transparan.
“Mana yang bisa dilelang, nanti dilelang tetapi kita tetap melihat pada aturan yang berlaku,” terangnya.
Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY, Letkol Inf Bayu Sigit Dwi Untoro dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa hari ini (Kamis/ 11/11) diserahkan sejumlah hasil penyelundupan diantaranya Handphone 6 unit, Pakaian Bekas 1.800 pcs, Tembakau 1.640 bungkus, Kayu Cendana 120 Kg, Garam 2.950 Kg, BBM Minyak Tanah 300 liter, Minuman Sari Buah 2 krat, Minuman Alkohol 6 dus, Sparepart Motor 2 unit, Tas 38 pcs, Handuk 2 pcs, Sprei 1 pcs, Makanan Kaleng 4 buah, Sparepart Mobil Land Rover 6 unit.*(Edit.. Pb-7/ @prokompimbelu)