Banggar DPR Dukung Kenaikan Gaji ASN dan Pensiunan
JAKARTA, Pojokbebas.com- Pemerintah, melalui RAPBN 2024, mengusulkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri.
Atas kebijakan kenaikan gaji tersebut, RAPBN 2024 memberikan dukungan anggaran sebesar Rp9,45 triliun.
Pemerintah menaikkan gaji aparat negara tersebut sebesar 8 persen, serta kenaikan 12 persen bagi pensiunan.
Ketua Banggar DPR MH Said Abdullah menyampaikan bahwa pihaknya mendukung kebijakan kenaikan anggaran tersebut.
“Saya mendukung penuh kenaikan gaji ASN, TNI dan Polri serta pensiunannya,” katanya melalui rilisnya, Senin (11/9).
Rencananya Badan Anggaran DPR bersama pemerintah akan membahas hal ini pada rapat 19 September 2023 mendatang.
Menurut Said, kenaikan 8 persen gaji ASN, TNI, Polri dan 12 persen untuk pensiunannya telah mempertimbangkan kekuatan fiskal tahun 2024.
“Kami juga melihat kenaikan gaji ini tidak berdampak signifikan pada kenaikan inflasi,” kata dia.
“Sepanjang potensi kenaikan permintaan dapat diimbangi dengan suplai barang barang konsumsi bisa terjaga dan terpenuhi pasokannya,” sambungnya.