Bamsoet: Perlu Restrukturisasi Kredit Cegah Tingginya Kredit Macet

(Seminar Nasional 'Restrukturisasi Keuangan dan Bisnis dalam Menghadapi Krisis Ekonomi')

“Ada pula pembiayaan korporasi sebesar Rp 53,6 triliun, dialokasikan untuk penempatan dana restrukturisasi padat karya, belanja imbal jasa penjaminan (IJP) padat karya, penjaminan untuk modal kerja padat karya, penyertaan modal negara, serta talangan untuk modal kerja,” terang Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, pemerintah juga menyiapkan alokasi anggaran untuk sektoral dan Pemda sebesar Rp 106,1 triliun diperuntukkan bagi program padat karya kementerian/lembaga, insentif perumahan, pariwisata, dana insentif daerah (DID) pemulihan ekonomi, cadangan dana alokasi khusus (DAK) fisik serta fasilitas pinjaman daerah.

“Besarnya alokasi anggaran untuk penanganan dampak pandemi, di satu sisi adalah wujud kesungguhan pemerintah guna menangani pandemi dengan segala dampak yang ditimbulkan. Di sisi lain, alokasi anggaran yang besar ini juga mengamanatkan pentingnya monitoring yang cermat dalam pelaksanaannya, agar benar-benar transparan, akuntabel, optimal dan benar-benar memberi dampak nyata bagi kehidupan masyarakat. Khususnya, mereka yang terdampak pandemi,” pungkas Bamsoet.*(Editor Pb-7) 

BACA JUGA:
DPR: Budaya dan Pariwisata Harus Miliki Benang Merah
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More