Bamsoet: Perlu Restrukturisasi Kredit Cegah Tingginya Kredit Macet
(Seminar Nasional 'Restrukturisasi Keuangan dan Bisnis dalam Menghadapi Krisis Ekonomi')
Calon Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini mengungkapkan, dalam rangka restrukturisasi keuangan dan bisnis, perlu mengoptimalkan peran penting dari segenap pemangku kepentingan. Antara lain pemerintah melalui kebijakan fiskal berupa stimulus pajak dan belanja negara, serta investasi. Bank Indonesia melalui pelonggaran kebijakan moneter, penerapan prinsip kehati-hatian pada sistem keuangan makro atau makroprudensial, dan sistem pembayaran. Serta OJK melalui pengawasan mikroprudensial perbankan dan industri keuangan non bank.
“Fokus upaya pemulihan ekonomi harus dilakukan dengan mendorong sektor ekonomi produktif dan aman dari Covid-19, baik secara nasional maupun di masing-masing daerah. Percepatan melalui penyerapan anggaran, baik anggaran pusat (APBN) maupun daerah (APBD), juga akan memberikan dampak signifikan dalam mendorong permintaan agregat dan pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Bamsoet.
Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, dalam upaya penanganan dampak pandemi Covid-19, pemerintah telah menggelontorkan dana yang cukup besar dalam APBN 2020, sebesar Rp 695,2 triliun. Anggaran ini dialokasikan untuk pembiayaan kesehatan, perlindungan sosial, insentif usaha, UMKM, pembiayaan korporasi, serta sektoral dan Pemda.