Bamsoet: Perlu Restrukturisasi Kredit Cegah Tingginya Kredit Macet
(Seminar Nasional 'Restrukturisasi Keuangan dan Bisnis dalam Menghadapi Krisis Ekonomi')
Turut serta antara lain Rektor UNWAHAS Semarang Prof. Dr. H. Mahmutarom, Dekan Fakultas Ekonomi UNWAHAS Khanifah. S.E., M.Si., Akt., CA, Ketua Yayasan Wahid Hasyim Semarang Prof. Dr. KH. Noor Achmad. MA, Direktur Finance and Business Strategy MNC Group Henri Gunawan, Chief of Group Treasury and Investor Relation Kalla Group Andie Hazairin Soekamto.
Ketua DPR RI ke-20 ini mengingatkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyampaikan perkembangan terbaru terkait dengan restrukturisasi kredit perbankan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Hingga akhir pekan lalu, 20 November, berdasarkan laporan bank-bank ke OJK, total kredit yang direstrukturisasi mencapai Rp 932,6 triliun, tercatat terbesar sepanjang sejarah. Melibatkan 7,53 juta debitur.
Dengan komposisi 5,84 juta terdiri dari debitur di sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), dengan outstanding Rp 369,83 triliun. Sisanya 1,69 juta dari non-UMKM dengan total kredit yang direstrukturisasi senilai Rp 562,54 triliun.